TNI AL Berhasil Tangkap Kapal Penyelundup Narkoba Senilai 88 Miliar

TNI AL Berhasil Tangkap Kapal Penyelundup Narkoba Senilai 88 Miliar

SUMUT – TNI AL berhasil menangkap kapal yang mengangkut narkoba jenis sabu dan ekstasi di  perairan Kuala Bagan Asahan. Sumatera Utara. 22 Juni Rabu kemarin.

Berdasarkan informasi yang diterima Saluran8.com dari Dispen AL menyebutkan kapal jenis sampan kaluk diamankan Tim F1QR Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Asahan (TBA).

Bacaan Lainnya

Pangkoarmada I Laksda TNI Arsyad Abdullah mengatakan dari operasi penangkapan tersebut diamankan juga dua orang tersangka beserta barang bukti yaitu: Sabu-sabu seberat 29 kilogram yang dibungkus dalam 29 bungkusan masing-masing 1 kg, Ekstasi sebanyak 60.000 butir dalam 12 bungkus masing-masing 5.000 butir. Diperkirakan total barang bukti narkoba tersebut bernilai 88 milyar.

“Ada 29 Kg sabu dan ratusan butir ekstasi,” katanya melalui keterangan tertulis yang diterima Saluran8.com. Kamis (23/6/2022).

Arsyad menjelasmkan keberhasilan penangkapan kapal penyelundup narkoba ini merupakan tindak lanjut dari Penekanan KSAL Laksamana TNI Yudo Margono kepada jajaran TNI AL untuk berkomitmen dalam menjaga wilayah perairan Indonesia dan memberantas penyelundupan narkoba serta menyambut Hari Anti Narkoba Internasional.

Pada kesempatan tersebut, Pangkoarmada I menyerahkan piagam penghargaan dari Kasal  kepada Tim F1QR Lanal TBA yang telah berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba.

Dalam acara tersebut dihadiri juga oleh Danlantamal I Laksma TNI Johanes Djanarko Wibowo, Danlanal TBA, Asops Pangkoarmada I, Kajari Tg Balai, Kapolres Tg Balai, Kapolres Asahan, perwakilan BNN Provinsi Sumut dan Kasdim 0208/AS.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *