JAKARTA – Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Hadi Prabowo meminta semua pihak berperan untuk mensosialisasikan Undang – Undang Cipta Kerja. Sehingga polemik yang terjadi dikalangan masyarakat dapat diatasi dengan baik.
Hadi mengatakan UU Cipta Kerja mimiliki sejumlah keuntungan bagi masyarakat. Pasalnya UU Cipta Kerja didesain secara ringkas dan transfaran, sehingga potensi pungutan liar dalam proses perizinan investasi dapat dihindari.
“(Ini) Fokus penyerdehaannan ijin proses perijinan investasi dan memudah ijin usaha,” katanya.
Hadi menambahkan terjadinya pro dan kontra di masyarakat dikarenakan kurangnya pemahaman masyarakat terhadap UU tersebut.
“Banyak informasi yang simpang siur, oleh karena itu kita upayakan memberikan penjelasan dan membedah secara keseluruhan termasuk subtansi sehingga jelas dan dipahami,”tutupnya
Untuk diketahui, Tim Kemendagri-IPDN menggelar sosialisasi di Kampus IPDN dengan dibagi wilayah barat dan timur.
Rangkaian sosialisasi UU Cipta Kerja di kampus-kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di seluruh Indonesia, selaras dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).