JAKARTA – Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Gerindra, Nuroji berencana akan mengagendakan pertemuan antara komisi X DPR RI dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk membahas kebijakan kontroversial penerapan jam sekolah di Nusa Tenggara Timur (NTT). Kebijakan tersebut diteken langsung oleh Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat.
“Pasti ya kita akan ke mentri karena mitra kita menteri kalau perlu nanti gubernur bisa dipanggil komisi 10 terkait dengan itu,” katanya kepada Garuda TV saat ditemui di Kawasan Beji, Depok, Kamis (2/3/2023).
Nuroji menuturkan nantinya, DPR RI akan mempertanyakan alasan politisi parta Nasional Demokrat itu dalam memutuskan penerapan jam sekolah di NTT untuk jenjang Sekolah lanjutan Tingkat Akhir (SLTA) dan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP).
“Tentunya dipanggil untuk menjelaskan alasan nya kenapa jam 5 terus siap tidak transportasi, ya saya menyuruhnya 2 tadi keamanan dan transportasi, kalo pagi seperti itu mungkin masih rawan ya bisa jadi untuk keamanan siswa tidak terjamin.,” tutupnya.
Untuk diketahui, Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat meminta agar kegiatan sekolah di Kupang, NTT, dimulai sejak pukul 05.00 WITA.
“Anak itu harus dibiasakan bangun pukul 04.00 WITA sehingga pukul 04.30 WITA mereka sudah harus jalan ke sekolah sehingga pukul 05.00 WITA sudah harus di sekolah supaya apa, ikut etos kerja,” kata Viktor dalam video viral.
Bukan tanpa alasan aturan tersebut diterapkan. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT Linus Lusi menjelaskan, kebijakan masuk sekolah jam 5 pagi adalah guna meningkatkan mutu pendidikan di Kupang, NTT.
“Ini untuk memulihkan dan meningkatkan mutu pendidikan di NTT,” kata Linus.
Namun, aturan masuk sekolah tersebut hanya berlaku bagi jenjang SMA dan SMK. Untuk SMP sendiri belum berlaku.