Heran, Bukan Hanya Beras Yang Diimpor Ternyata Sampah Juga

Gubernur Jatim Khofifah
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa melakukan sidak impor sampah.

JAKARTA-Herannya lagi, bukan hanya beras diimpor ternyata sampah juga diimpor dalam jumlah yang banyak ke dalam negeri.

Pada hal, yuk kita pandangi kondisi Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Bantargebang yang berada di Kota Bekasi, Jawa Barat.

Bacaan Lainnya

Ratusan truk dan berton-ton sampah dikirim tanpa ada proses yang baik dalam menangani masalah ini.

Akibat yang ditimbulkan adalah rusaknya ekosistem dan hampir sebagian kota berdampak bau akibat uap sampah dan air limbah sampah yang berceceran di jalan-jalan utama kota tersebut.

Mestinya hal yang sedemikian dulu diselesaikan baru kita olah sampah dengan kualitas ekonomi tinggi dari luar negeri.

Direktur Eksekutif Walhi Nur Hidayati pun turut mengomentari masalah ini.

Dalam kasus tersebut dia juga menyoroti rumitnya peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai pengelolaan sampah.

Karena itu, Nur tidak yakin aparat berwenang memahami peraturan perundang-undangan di bidang pengelolaan sampah, termasuk sampah impor. Dia menegaskan pencemaran atau kerusakan lingkungan bukan delik aduan. Sebab itu, kalau terjadi pencemaran atau kerusakan lingkungan, polisi harus mengusut tuntas tanpa menunggu aduan dari masyarakat atau pihak tertentu.

Nur mendesak pemerintah untuk segera memperketat regulasi mengenai pengelolaan sampah, termasuk sampah impor; juga memperbaiki pengelolaan sampah sehingga dapat diolah kembali secara ekonomis. Pemerintah daerah dan pusat, ujarnya, harus segera mengeluarkan aturan untuk menghentikan produksi plastik kemasan sekali pakai. Hal ini untuk mengurangi produksi sampah plastik.

“Perusahaan-perusahaan pengimpor limbah yang ternyata tidak sesuai dengan peraturan, itu harus segera dilakukan tindakan hukum. Cabut izin impornya. Itu merupakan suatu tindakan yang menunjukkan ketegasan kalau memang pemerintah Indonesia tidak mau dijadikan penadah sampah kotor dan sampah ilegal,” ujar Nur. SABIQ

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *