Ungkap Penggunaan Jet Pribadi, IPW Desak Polri Periksa Ferdy Sambo

Ungkap Penggunaan Jet Pribadi, IPW Desak Polri Periksa Ferdy Sambo

JAKARTA – Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Polri untuk melakukan pemeriksaan terhadap tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo (FS) terkait penggunaan jet pribadi. Hal tersebut dikaitkan Brigjen Hendra Kurniawan (HK) yang diperiksa oleh Bareskrim terkait penggunaan jet pribadi.

“Kalau Bareskrim sudah menyelidiki, harusnya penyelidikan itu komprehensif dan profesional. Maka, yang akan diperiksa juga termasuk pihak terkait dengan kasus awal yang terjadi, yaitu FS,” kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso saat dihubungi wartawan, Jakarta, Senin (10/10/2022).

Bacaan Lainnya

Sugeng menjelaskan  FS merupakan salah satu tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J  sementara Brigjen HK saat itu merupakan anak buah FS. Tentu, Hendra sehingga sebagai bawahan diperintah oleh atasannya saat itu Sambo.

“Maka, Ferdy Sambo wajib dimintai keterangannya terkait private jet tersebut,”terangnya.

Sugeng menjelaskan ada dua hal yang perlu digali penyidik Bareskrim terkait pemakaian jet pribadi oleh Hendra untuk terbang ke Jambi pada Senin, 12 Juli 2022. Pertama, benarkah Ferdy Sambo memerintahkan atau menugaskan Hendra untuk menemui keluarga Josua

Kedua, apakah teknis pemberangkatan diatur juga menggunakan alat transportasi apa, biaya dinas apakah disiapkan. Ketiga, mengenai apakah penggunaan pesawat jet dibicarakan dalam penugasan tersebut atau diserahkan sepenuhnya kepada Brigjen Hendra Kurniawan.

“Ini poin penting untuk didalami. Pendalaman itu masing-masing punya implikasi. Kalau penugasan diberikan kemudian disiapkan SPJ (surat perintah jalan) dengan anggaran dinas tapi tidak dibicarakan mengenai pesawat jet, dari dinas kan pasti pesawat komersil biasa,” ucap Sugeng.

Sebelumnya, Bareskrim Polri ternyata telah memeriksa mantan Kepala Biro Paminal Divisi Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan terkait dugaan kasus korupsi dalam penggunaan jet pribadi saat terbang ke Jambi untuk menemui keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

“Brigjen HK sudah dilakukan klarifikasi atau permintaan keterangan pada Jumat, 7 Oktober 2022,” kata Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Brigjen Cahyono Wibowo.

Menurut dia, Hendra dimintai klarifikasi di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok sejak pukul 08.00 WIB sampai jam 14.00 WIB. Artinya, sekira 6 jam dilakukan pemeriksaan terhadap Brigjen Hendra Kurniawan.

“Brigjen HK dilakukan klarifikasi keterangan terkait penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi penggunaan privat jet,” tutupnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *