Bom Gereja Katedral Makassar, Pengamat: Sinyal Pelaku Teror Ingin Eksis

Bom Gereja Katedral Makassar

JAKARTA – Aksi bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar tadi pagi dianggap sebagai bentuk eksisten kelompok terorisme di Indonesia. Untuk itu aparat penegak hukum mengenali embrio terorisme di tanah air.

Pengamat Militer dan Intelijen dari Universitas Pertahanan (Unhan) Susaningtyas NH Kertopati (Nuning) mengatakan dalam menganalisa aksi teros harus ditinjau secara holistik.

Bacaan Lainnya

“Kejadian bom bunuh diri itu tentu saja signal bahwa mereka ingin menunjukan eksistensinya. Oleh karena itu harus dikenali embrio terorisme di Indonesia itu apa, Jadi probabilitas bisa saja ada hubungan atau tidak sama sekali dengan penangkapan teroris secara masal di Sulsel,” katanya kepada Saluran8.id. Minggu (28/3/2021).

Nuning melanjutkan, Secara akademis, militer di seluruh dunia juga bertugas menghadapi terorisme. Implikasi pemberantasan atau penanggulangan terorisme oleh militer dan polisi berbeda perspektif hukumnya karena terorisme bisa menjadi kejahatan terhadap negara atau kejahatan terhadap publik

“Penanganan terorisme di Indonesia selama ini cenderung masih dalam klasifikasi kejahatan terhadap publik sehingga cenderung ditangani Polri semata. Jika terorisme mengancam keselamatan Presiden atau pejabat negara lainnya sebagai simbol negara, maka terorisme tersebut menjadi kejahatan terhadap negara dan harus ditanggulangi oleh TNI,’ lanjutnya.

Selain itu, terkait dengan jenis senjata dan bom yang digunakan oleh teroris masih tergolong konvensional, maka masuk kewenangan Polri. Tetapi jika senjata dan bom yang digunakan oleh teroris tergolong senjata pemusnah massal (Weapon of Mass Deatruction), seperti senjata nuklir, senjata biologi, senjata kimia dan senjata radiasi, maka yang menangani adalah TNI.

Selain subjek ancaman teror dan jenis senjata, maka rezim kedaulatan suatu negara juga berimplikasi kepada kewenangan penegakan hukum. Jika kejahatan teror dilakukan di wilayah kedaulatan penuh Indonesia, maka Polri dan TNI bisa bersama-sama menanggulangi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *