Canberra Izinkan Warganya Tanam Pohon Ganja Untuk Pribadi

Canberra izinkan warganya tanam pohon ganja untuk pribadi (net)

CANBERRA – Canberra menjadi kota pertama di Australia yang melegalkan penanaman ganja untuk digunakan secara pribadi, undang-undang ini ditetapkan pada Jumat 31 Februari lalu dan telah mnejadi awal berlakunya undang-undang ganja yang dinilai cukup kontroversial di Australian Captial Territory laws (ACT).

Pasalnya, undang-undang yang baru saja diresmikan ini dideskrispsikan secara luas sebagai undang-undang pertama yang melegalkan ganja untuk Australia.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, pemerintah federal menyebut bahwa mereka menentang adanya perubahan ini serta mengancam akan menggunakan Kepolisian Federal Australia (AFP) untuk menegakkan hukum pidananya sendiri kepada warga Canberra.

Pihak berwajib menyebutkan, undang-undang baru ini sangat bertentangan dengan undang-undang federal. Secara teknis, sebenarnya tak ada yang dilegalkan dari ganja, mulai dari menanam hingga menggunakannya, hanya saja, nantinya dalam undang-undang baru ini ganja tak akan masuk dalan hal kriminal dan tegantung dari jumlah banyaknya yang digunakan.

Sebelumnya, mereka yang kedapatan menanam ganja akan mendapat dedan sebesar 2 juta rupiah dibawah undang-undang ACT.

Namun, di bawah undang-undang yang baru ini warga Canberra yang sudah berusia lebih dari 18 tahun diperbolehkan menanam ganja hingga dua pot dirumahnya masing-masing, sementara untuk anak-anak masih belum diperbolehkan untuk menenam, membawa apalagi menggunakan ganja.

Tiap-tiap rumah hanya diperbolehkan memiliki total empat tanaman ganja, dan tak boleh menanamnya dengan cara hidroponik. Mereka hanya bisa memiliki ganja seberat 150 gram dalam kondisi basah atau 50 gram dalam keadaan kering dan sudah siap untuk digunakan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *