Dirut Antam Pastikan Keaslian Emas yang Diproses 2010-2021

Dirut Antam Pastikan Keaslian Emas yang Diproses 2010-2021
Dirut Antam Pastikan Keaslian Emas yang Diproses 2010-2021

SALURAN8.COM, Jakarta – Direktur Utama PT Aneka Tambang Tbk (Antam), Nico Kanter, menegaskan bahwa produk emas yang diproses perusahaan antara tahun 2010 hingga 2021 adalah asli.

“Emas palsu tidak ada, Pak. Itu kita semua emas yang diproses, harus melalui proses yang tersertifikasi. Dan LBMA (London Bullion Market Association) itu sangat-sangat ketat dalam mengaudit kita,” ujar Nico dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR yang disiarkan melalui Youtube Komisi VI DPR RI Channel di Jakarta, Kamis.

Pernyataan ini disampaikan Nico sebagai tanggapan atas pertanyaan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima mengenai keaslian 109 ton emas yang diproses pada periode 2010-2021, terkait isu pemalsuan emas yang saat ini sedang diselidiki Kejaksaan Agung.

Menurut Nico, Antam telah mengklarifikasi kepada Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung bahwa emas tersebut asli. “Oleh berita itu dikatakan bahwa emas palsu. Nah, Alhamdulillah dalam penjelasan kami kepada Kapuspen (Kejagung), beliau juga memperjelas bahwa bukan emas palsu,” ucap Nico.

Nico memastikan bahwa semua emas yang dihasilkan, termasuk yang diberi cap selama periode tersebut, adalah asli. Ia menjelaskan bahwa dalam proses pemberian cap, emas diproses di Antam tanpa membebankan biaya licensing atau branding. Cap tersebut meningkatkan nilai jual emas.

Nico juga menyebutkan bahwa kapasitas pengolahan logam mulia saat ini berkisar antara 40-80 ton, namun di Pongkor, Antam hanya mampu memproses 1 ton per tahun. “Oleh karena itu kami harus memproses dari luar juga termasuk yang kita impor ataupun emas-emas yang ada di domestik,” tambahnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *