Hoax, Aturan Ganjil Genap untuk Motor

Plat ganjil genap
Ilustrasi plat nomor ganjil genap - Net

JAKARTA – Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menegaskan pesan berantai di aplikasi percakapan WhatsApp soal adanya penerapan pembatasan sepeda motor dengan sistem ganjil genap adalah berita bohong atau hoax.

“Tidak, pesan itu hoax. Tidak ada,” tegas Syafrin, Jumat (12/7).

Bacaan Lainnya

Syafrin juga menegaskan, Pemerintah Provinsi DKI juga tidak akan memberlakukan perluasan sistem ganjil genap selama 15 jam.

Namun, hal itu sedang dikaji ulang oleh Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), dan belum ada keputusan soal terkait.  “Ya, yang aturan ganjil genap itu masih sedang dikaji oleh BPTJ, masih belum diputuskan juga sama BPTJ,” ujar Syafrin.

Wilayah ganjil genap
Dishub DKI Jakarta memastikan ganjil genap untuk motor hoax – Net

Sebelumnya, beredar pesan singkat yang mengatakan akan segera diberlakukan sistem ganjil genap untuk sepeda motor. Informasi yang beredar sebagai berikut;

Dishub DKI Jakarta kaji Skema ganjil-genap sepeda motor. Pengendara sepeda motor yang melintas di Jalan MH Thamrin, Senin, (2/7). Sistem ganjil-genap untuk sepeda motor rencananya akan diberlakukan pukul 06.00-10.00 Wib di Jalan MH Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat.

Mulai besok tanggal 18 Juli hingga 31 Juli, Direktorat Jenderal Lalu Lintas Polda Metro Jaya, akan mengeluarkan pengendara yang tidak sesuai dengan aturan ganjil-genap. Nantinya, para pengendara yang melanggar akan diarahkan untuk mencari jalan lain.

Direncanakan, mulai dilaksanakan tanggal 1 Agustus 2019 Akan diberlakukan saksi tilang. Jangan lupa mulai besok Jakarta udah mulai ganjil genap ya, dari jam 6 pagi sampai 21 malam.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *