Kasatgas Covid-19 Minta Seluruh Kepala Daerah Larang Segela Bentuk Kegiatan Massal

Kasatgas Covid-19 Minta Seluruh Kepala Daerah Larang Segela Bentuk Kegiatan Massal

JAKARTA – Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Letjen TNI Doni Monardo meminta kepada seluruh kepala daerah, Kapolda dan Pangdam seluruh Indonesia tidak segan untuk melarang kegiatan pengumpulan massa yang berpotensi mengabaikan protokol kesehatan.

“Untuk itu, siapapun yang punya niat berkunjung ke daerah, membuat acara, dan berpotensi menimbulkan kerumunan serta melanggar protokol kesehatan, wajib dilarang. Demi menyelamatkan rakyat kita agar terhindar dari penularan virus Covid 19, Semua kegiatan wajib taat dan patuh kepada protokol kesehatan. Protokol kesehatan adalah harga mati, ” katanya kepada wartawan di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Kamis (19/11/2020). .

Bacaan Lainnya

Doni berharap para Gubernur, Pangdam dan Kapolda terus menyampaikan ke publik bahwa di masa pandemi ini kita harus disiplin dan patuh pada protokol kesehatan sesuai arahan Presiden, sehingga para tokoh agama, tokoh masyarakat dapat menunda segala bentuk aktivitas yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan melanggar protokol kesehatan.

“Bagi yang berniat akan menggelar acara, maka saya ingatkan, tugas kita melakukan pencegahan. Para tokoh, ulama harus menjadi teladan, memberi contoh mencegah agar tidak terjadi pelanggaran protokol kesehatan,” ujarnya.

Menurut Doni, percepatan penanganan membutuhkan peran serta semua pihak. Tanpa dukungan kolektif dari masyarakat, rantai penyebaran Covid-19 akan terus terjadi. Menghindari kerumunan, salah satunya, menjadi langkah yang nyata untuk memutus rantai penyebaran tersebut.

“Dalam perubahan perilaku dibutuhkan dalam adaptasi masa pandemi ini. Salus populi suprema lex, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi,”tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *