Tebang Sebatang Pohon di Arab Saudi Terancam Denda 113 Miliar Rupiah

Tebang sebatang pohon di Arab Saudi terancam denda 113 miliar rupiah (net)
Tebang sebatang pohon di Arab Saudi terancam denda 113 miliar rupiah (net)

MEKKAH – Pemerintah Arab Saudi membuat peraturan tegas mengenai lingkungan, bagi siapa saja yang kedapatan menebang sebatang pohon di Arab Saudi akan terancam pidana 10 tuhan penjara atau denda setara dengan 113 miliar rupiah, atau jika pelanggaran yang dilakukan cukup berat dapat dijerat hukuman keduanya.

Hal ini disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum Kerajaan pada hari Selasa (10/11/2020) lalu.

Bacaan Lainnya

“Menebang pohon, semak belukar, tanaman herbal, atau tanaman lainnya (dan) mencabut, memindahkan, menguliti kayunya, daun, atau bagian manapun, atau memindahkan tanahnya akan berakibat hukuman berat seperti dinyatakan UU Lingkungan,” berukit pernyataan JPU Arab Saudi dalam akun twitternya.

Pengumuman hukuman ini diketahui meruapakn salah satu bagian dari visi 2030 Arab Saudi mendatang agar dapat mencapai ketahanan lingkungan hidup apda akhir dekade nanti.

“Kami akan berusaha untuk melindungi lingkungan kita dengan meningkatkan efisiensi pengelolaan limbah, membangun proyek daur ulang yang komprehensif, mengurangi semua jenis polusi dan memerangi penggurunan,” berikut merupakan pernyataan dalam reformasi visi 2030 Arab Saudi.

Reformasi yang dilakukan Putra Mahkota Pangeran Muhammad bin Salman ga bertujuan untuk mengurangi ketergantungan negara pada hasil minyak dan membuat keragaman pada sumber pendapatan negara.

Sementara itu Menteri Lingkungan Hidup, Air, dan Pertanian Arab Saudi, Abdulrahman Al Fadley pada bulan lalu juga diketahui telah mengumumkan peluncuran kampanye hijau baru untuk menanam 10 juta pohon hingga akhir bulan April 2021 lalu untuk membantu mengurangi kegersangan di Arab Saudi.

Ia mengumumkan kampanye “Go Green” di Twitter ini akan terus berlangsung hingga 30 Agustus 2021 mendatang.

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *