Diduga Jadi Direksi Pinjol Ilegal, Mantan Direktur Bank Indonesia Diciduk Polisi

Diduga Jadi Direksi Pinjol Ilegal, Mantan Direktur Bank Indonesia Diciduk Polisi

JAKARTA – Mantan Direktur Bank Indonesia Maurids Damanik diringkus Polda Metro Jaya. Polri menangkap Maurids Damanik diduga telah menjadi salah satu direksi pinjaman online (pinjol) Ilegal.

“Iya benar tersangka sudah ditangkap,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis (13/1/2022).

Bacaan Lainnya

Endra melanjutkan hingga saat ini Damanik sedang dilakukan pemeriksaan secara instensif oleh para penyidik di Polda Metro Jaya.

“Kasusnya sudah ditangani dengan baik,” pungkasnya

Sebagai informasi, Maurids pernah menjabat sebagai Direktur Departemen Pengolahan dan Kepatuhan Laporan BI pada 2017.

Dia pernah menjalankan studi Applied Economics atau Ekonomi Terapan di Claremont Graduate University di California pada tahun 1991 hingga 1993, yang kemudian menyabet gelar Magister of Arts (M.A)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *