PN Jaksel Gelar Kembali Sidang Lanjutan Pembunuhan Brigadir J

PN Jaksel Gelar Kembali Sidang Lanjutan Pembunuhan Brigadir J

JAKARTA – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali gelar sidang lanjutan dugaan kasus pembunuhan Brigadir J. Dalam agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), Bharada E.

Pada kesempatan tersebut Bharada E bersimpuh meminta maaf pada ibunda Brigadir J, Rosti Hutabarat.

Bacaan Lainnya

Elizer meminta maaf saat Rosti Hutabarat dipanggil majelis hakim PN Jaksel untuk diperiksa terkait identitasnya bersama saksi lainnya di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan.

Saat ibundanya duduk di kursi saksi, Bharada E yang duduk bersama pengacaranya itu langsung mendatangi ibunda Brigadir J.

Bharada E langsung bersimpuh dan memohon maaf pada Rosti. Adapun dalam ruang sidang itu, 12 saksi lainnya juga hadir di ruang sidang, seperti ayah Brigadir J Samuel Hutabarat, Kakak Brigadir J Yuni Hutabarat, kekasih Brigadir J Vera M Simanjuntak, dan pengacara keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjunta

Sidang kali ini tersebut dipimpin Wakil Ketua PN Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santoso selaku Ketua mahelis hakimnya, yang mana dihadiri Jaksa Penuntut Umum (JPU), dan tim pengacara Bharada E. Ketua majelis hakim pun mengawali persidangan dengan memeriksa identitas 12 saksi yang dihadirkan okeh JPU itu

“Kenal dengan terdakwa? Tak ada hubungan keluarga?,” tanya majelis hakim.

Adapun 12 saksi tersebut semuanya menjawab kalau mereka tidak mengenal Bharada E, baru di persidangan bertemu dengan Bharada E dan tak memiliki hubungan apapun dengan Bharada E

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *