JAKARTA – Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan penangkapan Kombes YBK di sebuah kamar hotel di bilangan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Saat diciduk, Kombes YBK sedang bersama seorang wanita berinisial R.
“Iya diamankan bersama seorang wanita,” katanya kepada wartawan.
Ditambahkan Mukti, YBK dan R kemudian diseret ke Mapolda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan.
Berdasarkan hasil tes urin, keduanya positif metafetamin sama amfetamin. “Itu temannya saja, lalu tes urinenya positif. Metafetamin sama amfe,”terangnya.
Menurut Mukti, YBK sudah dua hari di kamar hotel tersebut dan tidak dalam keadaan berdinas. Dari penangkapan, polisi juga mengamankan barang bukti dua klip sabu dengan berat masing-masing 0,5 dan 0,6 gram. “Barang buktinya 0,5 sama 0,6. Jadi ada dua barbuk,” jelasnya
Mukti menambahkan kasus YBK tidak terkait kasus narkoba yang melibatkan mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa.
“Enggak ada hubungannya sama TM ya. Ini berdiri sendiri,”ungkapnya.
Kini status hukum Kombes YBK dan R akan ditentukan dalam kurun waktu 3×24 jam