Peras PSK dan Germo, Polisi Gadungan Berpangkat Kompol Diringkus

Polisi Gadungan Berpangkat Kompol Diringkus

JAKARTA – Polisi gadungan berpangkat kompol diringkus Subdit Resmob Polda Metro Jaya. Polisi gadungan itu kerap memeras pekerja komersial (PSK) dan germo.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan identitas pelaku berinsial AS (33), dirinya mengaku berdinas di Polda Metro Jaya.

Bacaan Lainnya

“AS alias ‘komandan’ ini dia polisi gadungan. Coba berpakaian polisi, memiliki kartu anggota pangkat Kompol, dan mengaku dinas di Polda Metro Jaya. Dia lakukan pemerasan sasarannya adalah para wanita dan germo,” katanya kepada wartawan.

Yusri menjelaskan motif yang kerap dilakukan AS yakni berpura-pura menjadi pelanggan. AS memesan jasa PSK melalui aplikasi.

Setelah terjadi transaksi, AS dan PSK menentukan tempat di sebuah hotel yang di daerah Jakarta Selatan.

Saat bertemu di lokasi, AS kemudian menghampiri tempat tersebut. Saat itu pelaku datang dengan mengenakan seragam polisi.

Kemudian AS berpura-pura sebagai seorang polisi dan mengatakan tengah melakukan penindakan kepada korban penipuannya atas perbuatan prostitusi online.

“Modusnya ini memesan seorang wanita melalui media online untuk BO (booking online). Nanti saat janjian di satu kamar yang bersangkutan akan datang ke sana dengan pakaian dinas lalu menangkap wanita maupun germonya,” ujarnya.

Saat beraksi AS ditemani dua temannya yakni ST (33) dan KS (44). Kedua pelaku lainnya berpura-pura sebagai sopir tersangka dan membantu melakukan pemerasan.

Namun, aksi AS dan kedua temannya berhasil digagalkan, setelah salah satu korbannya mencurigai aksi AS yang memerasnya.

“Jadi sasaran yang diambil adalah handphone korban,” ungkap Yusri.

Yusri memastikan pelaku AS bukan polisi. Seragam kepolisian serta kartu tanda anggota diakui AS dibeli secara online di Pasar Senen.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP tentang Pemerasan beserta ancaman dengan hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *